Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Bupati Kotawaringin Timur Launching Tiga Proyek Perubahan PKN Tingkat II untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Transformasi Digital

Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor, secara resmi melaunching tiga proyek perubahan yang digagas peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (22/06/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta percepatan transformasi digital di daerah.

Tiga inovasi yang diluncurkan yakni SIKADES (Sistem Konsultasi Desa) oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), RADAR SOSIAL (Ruang Aduan dan Respon Cepat Masalah Kemasyarakatan Berbasis Partisipasi Publik) oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta KOCERDIK (Kolaborasi Cerdas Digital) oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Kepala DPMD Kotawaringin Timur, Ninuk Muji Rahayu, menjelaskan SIKADES hadir untuk memudahkan aparatur desa berkonsultasi secara digital dengan DPMD tanpa harus datang langsung ke kantor. Sementara itu, Muslih memperkenalkan RADAR SOSIAL sebagai wadah pengaduan masyarakat yang memungkinkan setiap laporan diverifikasi dan diteruskan kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Di bidang literasi digital, Cok Orda Putra Legawa meluncurkan KOCERDIK yang bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital secara bijak melalui kolaborasi berbagai pihak.

Dalam sambutannya, Bupati Halikinnor menyampaikan apresiasi atas lahirnya ketiga inovasi tersebut. Menurutnya, proyek perubahan yang dihasilkan melalui PKN Tingkat II harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Proyek perubahan ini bukan hanya menjadi syarat dalam pelatihan kepemimpinan, tetapi harus menjadi inovasi yang berkelanjutan dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Saya berharap SIKADES, RADAR SOSIAL, dan KOCERDIK dapat diimplementasikan secara optimal untuk mempercepat pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendukung transformasi digital di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Halikinnor.

Melalui peluncuran ketiga proyek perubahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *