Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

BNN Gelar Bimbingan Teknis Penggiat P4GN Lingkungan Instansi di Kotawaringin Timur

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),  Bimbingan Teknis P4GN digelar di Hotel Aquarius Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kab.Kotim) pada hari Selasa, tanggal 30 Mei 2023. Acara ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kab. Kotim dan Istansi Vertikal, serta berbagai pihak terkait lainnya.

Bimbingan Teknis P4GN di Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan inisiatif dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, serta upaya yang dapat dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kab. Kotim.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Kotawaringin Timur, Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto,M.Si, menekankan pentingnya peran aktif Istansi Pemeritah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Beliau menyampaikan, “diharapkan nantinya  istansi pemerintah bisa menjadi teladan, contoh dan memberikan kegiatan-kegiatan kepada lingkungan yang ada disekitarnya dan memberikan informasi awal tentang bahayanya Penyalahgunaan narkotika dan pecandu yang ada untuk bisa melaksanakan rehabilitasi dengan harapan pencegahan dan peredaran di Kab. Kotim bisa ditekan Bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada.”

Bimbingan Teknis P4GN dihadiri oleh narasumber yang ahli di bidangnya, termasuk dari BNN Prov Kalteng, Kesbangpol Kotim, Kesehatan, dan kepolisian. Mereka menyampaikan paparan mengenai permasalahan narkotika, dampaknya terhadap individu dan masyarakat, serta upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan menghancurkan jaringan peredaran gelapnya.

Selain itu, acara ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika yang telah dilakukan di wilayah ini. Tujuannya adalah untuk saling menginspirasi dan memperkuat kerjasama antarpihak terkait guna mencapai hasil yang lebih efektif dalam mengatasi masalah narkotika.

Sementara itu Sambutan Wakil Bupati Kotim yang juga Kepala Badan Narkotika Kab. Kotim yang dibacakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim Drs. H. Sanggul Lumban Gaol.,MT menyampaikan bahwa Memberantas narkotika bukan sekedar menjalankan kebijakan Pemerintah  saja, namun memberantas narkotika merupakan amanat konstitusi.

“Memberantas Narkotika bukan sekedar instruksi Presiden, bukan sekedar menjalankan kebijakan Gubernur,Bupati  atau Wali Kota, namun ini merupakan amanat konstitusi yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan kita secara Bersama-sama menanamkan itu sebagai bagian tugas yang mulia”ujarnya.

Lebih lanjut Sanggul mengajak seluruh peserta bimtek dan pemangku kepentingan di kabupaten Kotawaringin Timur untuk urung rembuk dan menjalin Kerjasama yang lebih erat untuk merealisasikan hal-hal yang menjadi topik pada bimbingan ini untuk menekan pengguna dan peredaran narkotika baik di lingkungan instansi masing-masing maupun dimasyarakat sekitar.

Bimbingan Teknis P4GN di Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan dapat menjadi momentum awal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Dengan adanya kesadaran yang lebih tinggi dan kerjasama yang baik antarinstansi, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelapnya, sehingga masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur dapat hidup dalam suasana yang aman dan sejahtera.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *