Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Berita

Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se?Kalimantan Tengah tahun 2019

Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se?Kalimantan Tengah tahun 2019 dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur Drs. HM. Taufiq Mukri, SH., MM yang dilaksanakan di Hotel Vivo, Sampit, Senin (18/3).

Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, ynag diwakili oleh Kepala Pusat Akreditasi Direktorat Kearsipan Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur para Kepala Dinas Kearsipan Kabupaten/Kota se?Kalimantan Tengah, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur dan Pers.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se?Kalimantan Tengah ini adalah amanat Undang ? Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan menyatakan penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin tercipta dan ketersediaan arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan Perorangan, serta menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah, serta terwujudnya pengelolaan arsip yang handal dan pemanfaatan arsip yang autentik ini dapat dipercaya, menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta menjamin keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya pertahanan serta keamanan sebagai identitasdan jati diri bangsa, serta meningkatkan kualitas pelayanan pubik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. Agar tujuan tersebut dapat tercapai dengan baik, maka diperlukan penyelenggaraan pengawasan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah serta standar kearsipan untuk menjamin pencipta arsip baik pusat maupun di daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang – undangan.

Dalam rangka mengemban tugas pengelola serta pengawasan kearsipan bukanlah tugas yang ringan, apalagi masa kini dan yang akan datang karena berkaitan dengan tuntutan masyarakat yang semakin luas untuk dapat dilayani secara lebih cepat dan tepat atas informasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Saya mengharapkan melalui rapat koordinasi ini dapat menghasilkan solusi terhadap permasalahan kearsipan sehingga di tahun 2019 seluruh Kabupaten/Kota dan juga Provinsi Kalimantan Tengah dapat mendapatkan predikat yang lebih baik.

Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan se?Kalimantan Tengah tahun 2019 ini dilaksanakan dengan materi yang menyangkut kebijakan pengawasan kearsipan se?Provinsi Kalimantan Tengah yang memuat 4 (empat) pilar penyelenggaraan kearsipan yaitu Tata Naskah Dinas, Sistem Klarifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip.

Ke 4 pilar ini merupakan nilai tambah yang sangat berharga dalam melaksanakan tugas pengelola kearsipan di daerah masing – masing.

MUSRENBANG RKPD KAB. KOTIM TAHUN 2020

Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Tema “Optimalisasi Implementasi Good Governance untuk Mendorong Pengembangan Sektor Strategis Melalui Pembangunan Infrastruktur, Pariwisata, Perdagangan dan Jasa Menuju Penguatan Ekonomi Masyarakat yang Berwawasan Lingkungan.” Acara dibuka oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur Drs. HM. Taufiq Mukri, SH., MM, bertempat di Aula Sei Mentaya Bappeda Kab. Kotim, Senin (18/3). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab Kotim, Pimpinan FKPD Kab Kotim, Ketua MUI Kab Kotim, Staf Ahli, Kepala SOPD, Camat se-Kotawaringin Timur, Ketua APDESI Kab Kotim, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Kantor Instansi Vertikal, BUMN, BUMD dan Perbankan serta para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Musrenbang RKPD Kab Kotim yang dilaksanakan saat ini merupakan amanah UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengamanatkan bahwa daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah. Rencana pembangunan tahunan diwujudkan dalam RKPD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020 merupakan penjabaran dari RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2016 – 2021 dan disusun melalui pendekatan Teknokratik, Partisipatif, Politik, Atas-Bawah, Bawah-Atas serta mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Pusat dan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

PEMBUKAAN SAMPIT EXPO 2019 MEMPERINGATI HARI JADI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR KE ? 66

Bupati Kotawaringin Timur H. Supian Hadi S. IKom pada tanggal 16 Maret 2019 telah membuka dengan resmi Pameran Sampit Expo Tahun 2019 yang digelar di Sampit Water Park mulai tanggal 16 hingga 23 Maret 2019.

Pembukaan Sampit Expo 2019 ditandai dengan pelepasan balon. Acara pembukaan dihadiri oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur beserta Ibu, unsur FKPD beserta Ibu, Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Ketua Pengadilan Agama Sampit, Sekretaris Daerah, Asisten dan Kabag di lingkungan Sekretariat Daerah, para Kepala Dinas/Badan /Unit Satuan kerja/Kepala Instansi Vertikal, Camat, Pengusaha, Tokoh Masyarakat, Pemuda, Ketua Organisasi Wanita, Kalangan Instansi dan undangan lainnya. Dalam acara pembukaan Sampit Expo 2019 yang merupakan pelaksanaan ke ? 9.

Dalam Sambutannya Bupati menyampaikan bahwa kegiatan Sampit Expo merupakan ajang promosi produk dan jasa, baik produk dan jasa publik maupun perorangan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami keunggulan setiap produk dan jasa yang beredar di masyarakat serta kekurangannya, yang diharapkan masyarakat dapat membeli, memiliki produk dan jasa tersebut secara aman, nyaman, serta terjangkau harganya.

Kegiatan Sampit Expo merupakan sarana bagi usaha mikro, kecil menengah (UMKM) untuk dapat mempromosikan produk dari hasil usahannya, dimana UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur. Perhatian tinggi yang diberikan kepada pelaku UMKM sebagai wujud Pemerintah dalam menyangga ekonomi rakyat kecil yang mampu memberikan dampak secara langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, dalam kegiatan Sampit Expo tahun 2019 yang kita selenggarakan kali ini, kiranya masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur secara khusus dapat memanfaatkan momen yang baik ini guna menggali sedalam – dalamnya terkait informasi kegiatan ekonomi prospektif di Kabupaten Kotawaringin Timur baik dari sektor perkebunan, pertambangan, kehutanan, industri, (IKM/UMKM), transportasi dan pariwisata sehingga masyarakat dapat mengaktualisasikan diri dengan berperan serta secara langsung untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui kegiatan ekonomi yang prospektif berdasarkan informasi pasar dan bisnis serta arah kebijakan ekonomi Pemerintah KabupatenKotawaringin Timur dimasa akan datang.

Dalam kesempatan ini pula disampaikannya bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur pada akhir tahun 2018 lalu telah memperoleh penghargaan INAGARA AWARD dari lembaga administrasi Negara Republik Indonesia (LAN – RI) dengan kategori Pemerintah Daerah yang berkomitmen tinggi terhadap pengelolaan inovasi administrasi negara

Pengahargaan tersebut diberikan setelah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berhasil melahirkan 310 (tiga ratus sepuluh) inovasi. Terbanyak dari Kabupaten/ Kota yang melaksanakan kegiatan laboratorium inovasi, dan pada kesempatan Sampit Expo ini seluruh perangkat Daerah akan menampilkan dan mempublikasikan inovasi – inovasi yang telah dibuat untuk diketahui oleh seluruh masyarakat, dimana semua itu dilakukan dalam rangka mendekatkan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat di Kotawaringin Timur.

Rapat Koordinasi Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (PeDa-KTNA) Ke 12 Tahun 2019 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kab.Kotawaringin Timur

Bertempat di ruang rapat Anggrek Tebu Kantor Bupati Kotawaringin Timur pada hari Selasa 12 Maret 2019 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka kegiatan Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan (PEDA-KTNA) Ke 12 Tahun 2019 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rapat dihadiri oleh SOPD Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah, Kadis Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur dan SOPD Kabupaten Kotawaringin Timur, Instansi terkait, Kades Eka Bahurui serta dari anggota Kontak Tani Nelayan Andalan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Rapat dipimpin oleh Kabag Ekonomi Setda Kab.Kotawaringin Timur Wim RK.Benung. Dalam Rapat tersebut dijelaskan oleh Pimpinan Rapat bahwa Lokasi PEDA-KTNA Ke 12 Tahun 2019 dilaksanakan di Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang direncanakan dibuka pada tanggal 8 Juli 2019, kegiatannya selama 1 minggu diikuti seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah.

Diharapkan oleh Pimpinan rapat agar kegiatan ini benar-benar direncanakan dan dipersiapkan dengan matang meliputi kesiapan dana, apakah sudah tersedia di DPA SOPD masing-masing dan diharapkan dukungan dari SOPD sesuai tupoksi.

Kepala Dinas Pertanian Ir.I Made Digantara mengatakan bahwa PEDA-KTNA Tahun 2019 merupakan pertemuan petani/nelayan andalan, yang merupakan ajang silaturahmi petani/nelayan andalan, kegiatan diantaranya Gelar Teknologi/Tanaman dan Bio Vlog.

Selanjutnya untuk persiapan mengikuti PENAS-KTNA 2020 di Padang. Peserta PEDA-KTNA Ke 12 di Sampit diperkirakan berjumlah 3.000 orang nantinya akan ditampung dirumah penduduk.

KUNJUNGAN KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KAB. BARITO SELATAN

Sampit – Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur menyambut kunjungan kerja dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Selatan, Rabu (13/03/19).

Kunjungan kerja rombongan berjumlah 11 orang yang dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKAD Kab. Barsel Selviriatmi tersebut disambut hangat oleh Kepala Bappenda Kab. Kotim Marjuki, S.Pd, M.S.M. Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka sharing dan tukar pendapat mengenai Pendapatan Asli Daerah terutama dalam upaya peningkatan pendapatan dari sektor Pajak Daerah.

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai Dua Kantor Bappenda Kab. Kotim tersebut diawali dengan sambutan dari Selviriyatmi selaku Ketua Rombongan yang menyampaikan ucapan terima kasih atas penyambutan, maksud dan tujuan kedatangan serta harapan yang ingin didapatkan dari kunker tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Marjuki, S.Pd., M.S.M. selaku Tuan Rumah.

Disela-sela Sambutannya Selviriyatmi mengharapkan dalam kunjungan ini merupakan sarana komunikasi untuk meningkatkan PAD bagi kedua kabupaten secara umum dan secara khusus terutama bagi Kabupaten Barito selatan. Sedangkan setelah menyampaikan sambutannya, Marjuki, S.Pd., M.S.M. menyajikan pemaparan mengenai target pendapatan daerah Bappenda Kab. Kotim dan realisasinya dari tahun ke tahun.

Puncak dari kunjungan ini adalah diskusi/tukar fikiran terkait pendapatan daerah dari masing-masing kabupaten, kendala dan permasalahan yang dihadapi serta solusi alternatif yang bisa dijalankan. Diakhir kunjungan Kepala Bappenda Kab. Kotim menyerahkan cinderamata berupa Plakat Ikon Ikan Jelawat Khas Kab. Kotim kepada Sekretaris BPKAD Kab. Barsel yang dibalas dengan penyerahan kenang-kenangan berupa Plakat Logo Kab. Barito Selatan, kemudian kunjungan kerja tersebut ditutup dengan foto bersama.

Rapat Pembahasan Rencana Perubahan Struktur Dinas Kominfo Kab Kotim

Bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (11/3) dilaksanakan Rapat Pembahasan Rencana Perubahan Struktur Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur yang dipimpin oleh Asisten I, Nur Aswan, SH. Rapat dihadiri oleh Asisten I, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kotawaringin Timur, Multazam, ST, MMT dan jajarannya, serta dari Kabag Ortal, Badan Kepegawaian Daerah, Bappeda, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam pembahasan Rapat I Kadis Kominfo mengatakan bahwa cakupan layanan untuk saat ini di Kabupaten Kotawaringin Timur meliputi 33 SOPD, 17 Kecamatan, 17 Kelurahan dan 168 Desa dituntut terakses internet. Disampaikan pula Visi dan Misi Dinas Kominfo beserta nama-nama bidang yang dicakup.

Bidang Urusan dan Program Prioritas :

Bidang Komunikasi dan Informatika

Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa
Program pengkajian dan penelitian bidang informasi dan komunikasi
Program Fasilitasi Peningkatan SDM bidang komunikasi dan informasi
Program kerjasama informasi dengan mass media
Program Peningkatan SaranadanPrasaranaTelematika
Program Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
Program Pembangunan Jaringan Komunikasi dan Informatika

BidangPersandian

Program Optimalisasi Keamanan informasi

BidangStatistik

Program pengembangan data/informasi/statistikdaerah

DasarPertimbangan :

Perda Kabupaten Kotawaringin Timur No. 9/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Perbup Kotawaringin Timur No. 41/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Keputusan Bupati Kotawaringin Timur No. 188.45/597/HUK-ORG/2018, tanggal 31 Desember 2018, tentang Hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil Rapat disepakati adanya pembentukan I (satu) bidang yaitu Bidang Statistik dan Persandian, serta dibarengi dengan penambahan tenaga di bidang tersebut.

Kemendagri RI Gelar Rakor PPID

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dr. Drs. Bahtiar M.Si, dan dihadiri oleh para pengurus PPID Provinsi, Kabupaten dan Kota Regional yang meliputi Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Rabu (6/3/2019) bertempat di Swiss Belhotel Mangga Besar Jakarta. Rapat Koordinasi mengangkat Tema ” Peningkatan Kualitas Pelayanan Informasi Publik dan Teknik Penetapan Daftar Informasi Yang Dikecualikan Dalam Menjawab Tantangan Keterbukaan Informasi Publik Era Digitalisasi”.

Ketua Pelaksana Dr. Handayani Ningrum, SE, M. Si, yang merupakan Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi PUSPEN-SEKJEN Kemendagri melaporkan pada tahun ini Kemendagri akan mengumpulkan para Pengelola Pengaduan Masyarakat dan PPID dari seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota. Kegiatan akan diselenggarakan dalam 3 Regional, Regional Pertama di selenggarakan di Jakarta dengan mengundang peserta berasal dari Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Regional Kedua rencananya akan di selenggarakan di Makassar pada tanggal 18-19 Maret 2019 dengan mengundang peserta dari Maluku, Sulawesi dan Papua dan pada Regional Ketiga rencananya akan di selenggarakan bulan Juli 2019 dengan mengundang peserta dari Sumatera. Adapun Dasar Hukum pelaksanaan kegiatan ini Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi pada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 910-8711 Tahun 2018 tentang Petunjuk Operasional Kegiatan Tahun Anggaran 2019.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, memberikan sosialiasi terkait penyusunan informasi publik yang berkualitas dan teknik penetapan daftar informasi yang dikecualikan, membangun sinergitas yang baik antara pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dengan Pemerintah Daerah, khususnya fokus pada kali ini adalah dalam hal pengelolaan informasi public serta mendorong Pemerintah Provinsi untuk mengambil langkah-langkah yang lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Kabupaten/Kota yang ada dibawahnya.

Peserta rapat yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 209 orang terdiri dari Para Pejabat Pengelola Informasi, Data dan Dokumentasi (PPID) dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, Para Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

Di dalam Pasal 23 UU KIP dijelaskan bahwa Komisi Informasi (KI) adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU KIP dan menetapkan teknis standard layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi / ajudikasi non litigasi. Dalam hal tersebut Kemendagri mendorong kepada seluruh Pemerintah Provinsi untuk membentuk Komisi Informasi Provinsi (surat Sekjen.Kemendagri nomor 061/6317/SJ tanggal 24 agustus 2018). Pemerintah Daerah wajib membentuk Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) KI Pusat Tahun 2018, Provinsi yang Informatif adalah Prov. Jateng, DKI Jkt, Kalbar dan Jabar. Kemudian yang menuju informatif yaitu Aceh, NTB, Kalteng, Sumbar dan Sumsel dan yang cukup informatif adalah Jatim, Kaltim, Banten, Sumut, Papua dan Bali. Sedangkan diluar provinsi diatas merupakan provinsi yang tidak informatif dan kurang informatif terdapat 19 provinsi.

Dengan demikian langkah-langkah yang dilakukan untuk peningkatan kualitas keterbukaan informasi pada Pemerintah Daerah diantaranya melaksanakan kewajiban minimal menyusun daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan, meja layanan informasi, layanan informasi digital, menyusun laporan informasi dan dokumentasi tahunan, memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk membuat visual content serta membangun komunikasi internal yang sinergis. Diharapkan peran PPID bisa berjalan maksimal dengan melakukan menjaga netralitas, menguasai dan mengimplementasikan Per-UU yang berlaku, terus meningkatkan koordinasi ke pusat dan daerah, menolak politik uang, sara, hoax serta ujaran kebencian.

Diakhir sambutannya ketua pelaksana berpesan kepada seluruh peserta Rakor untuk dapat mengikuti kegiatan dengan baik sampai berakhirnya acara sehingga dapat memperoleh ilmu, saling bertukar pengalaman yang mana nantinya bisa diterapkan untuk kemajuan PPID di daerah masing-masing.

Longmarch Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2019

Longmarch Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2019 dalam upaya memberikan wadah bagi anggota Pramuka Tingkat Penegak/Penggalang/dan Pandega di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk meningkatkan mentalitas dan kreatifitas serta kerja sama tim yang baik, telah dilaksanakan Longmarch Samuda-Sampit dengan jarak 45 km.

Longmarch dilaksanakan pada tanggal 5 maret 2019, dilepas dari Samuda oleh Camat Mentaya Hilir Selatan Drs. H. Sahrial pada pukul 14.00 WIB dan tiba di Sampit pada tanggal 6 Maret 2019 pagi.

Kegiatan ini atas dasar program kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2019, dan panitia kegiatan Longmarch adalah pengurus kwartir cabang gerakan pramuka kabupaten kotawaringin timur, pengurus dewan kerja cabang kotawaringin timur, dan biaya kegiatan diperoleh dari kwarcab kotawaringin timur, kontribusi peserta, serta dari sponsor.

Peserta kegiatan Longmarch berjumlah 283 anggota Pramuka yang aktif di Gugus Depan masing-masing dan Satuan Karya Pramuka yaitu :

SAKA KOMINFO
SMAN 1 CEMPAGA
SMAN 1 MENTAYA HILIR UTARA
SMAN 1 MENTAYA HILIR SELATAN
SMAN 1 MENTAYA HULU
SMAN 1 CEMPAGA HULU
SMAN 2 SAMPIT
SMAN 2 DANAU SEMBULUH
SMAN 3 SAMPIT
SMAN 1 KOTA BESI
SMAN PGRI 2 SAMPIT
MAN KOTAWARINGIN TIMUR
SMAN 1 PARENGGEAN
SMKN 1 CEMPAGA
SMKN 1 KOTA BESI
SMKN 1 ANTANG KALANG
SMKN 2 KATINGAN HILIR
SMKN 2 MENTAYA HULU
SMKN 4 SAMPIT
SMK PGRI SAMPIT
SMAS KATOLIK TARUNA JAYA
SAKA BHAYANGKARA KOTIM
SMKN 1 PULAU HANAUT
SAKA BAHARI KOTIM
SAKA BAKTI HUSADA KOTIM
SAKA WIRAKARTIKA KOTIM
SMP MUHAMMADIYAH SAMPIT
SMPN 4 SAMPIT
SMPN 1 KOTA BESI
SMAN 1 SAMPIT

Pelantikan Anggota Tim Penggerak PKK Kab. Kotim Sisa Masa Bakti 2016 ? 2021

Pelantikan anggota pengurus TP-PKK Kab. Kotim sisa masa bakti 2016 ? 2021 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Sampit(4/3) dihadiri oleh : Bupati Kotim, Wakil Bupati, Sekda Kotim, SOPD, seluruh Camat Sekotim, Pengurus PKK tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Lurah serta tamu undangan.

Acara pertama pembacaan tentang penetapan keanggotaan tim penggerak PKK Kabupaten Kotawaringin Timur sisa masa bakti 2016 – 2021.Selanjutnya penyampaian sambutan dari Bupati Kotim diantaranya beliau menyampaikan bahwa keanggotaan PKK bersifat sukarela, tidak ada honor atau insentif, tetapi lebih pada pengabdian semata. Dengan dilantinya anggota tim penggerak PKK kabupaten Kotawaringin Timur ini, maka harus segera diikuti dengan dilantiknya ketua – ketua tim penggerak PKK Kecamatan/Kelurahan dan Desa. Sehingga secara organisasi tim penggerak PKK dapat menjalankan fungsinya sebagai kelembagaan. Dengan sisa masa bakti ini, masih ada tiga tahun bagi anggota untuk melaksanakan tugas sebagai penggerak, penyuluh, pengelola dan pembinaan potensi masyarakat, khususnya keluarga. Sejalan dengan hakekat pembangunan nasional yaitu pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, yang akan terujut apabila kesejahteraan keluarga dan masyarakat dapat melaksanakan dengan baik. Maka peran gerakan PKK sebagai mitra Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan, haruslah sejalan seirama.

Selama ini gerakan PKK telah mempunyai sepuluh program pokok PKK yang terbukti mampu menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat disegenap pelosok Desa dan Kelurahan di Indonesia. Dimana dalam pelaksanaan programnya senantiasa melibatkan masyarakat secara aktif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pemeliharaan serta pengembangan hasil – hasilnya. Sepuluh program pokok PKK yang dijabarkan dalam bentuk kegiatan. Jangan menonton, arinya perlu variasi jenis kegitan yang dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing – masing Daerah/Kecamatan/Kelurahan/Desa. Harapan saya tim penggerak PKK kabupaten Kotawaringin Timur lebih mampu melihat kondisi yang terjadi saat ini, dimana perubahan selalu terjadi,demikian pula dengan tantangan yang di hadapi baik menyangkut sumber daya alam manusia, pergeseran tata nilai, pemanfaatan sumber daya alam dan perkembangan iptek.

Dengan demikian tim penggerak PKK Kabupaten/Kecamatan/Kelurahan/Desa di tuntut untuk penyesuaian dimana ?perlu mempunyai program – program unggulan yang menjadi ciri khas gerakan PKK disetiap tingkatan.? Tim penggerak PKK diharapkan terus membina kader – kader yang sudah ada menjadi kader yang berdidikasi, kreatif dan terlatih. Sehingga mampu mendampingi masyarakat dalam berbagai kegiatan.

Pelantikan Anggota Tim Penggerak PKK Kab. Kotim Sisa Masa Bakti 2016 ? 2021 04 MARET 2019

Pelantikan Anggota Tim Penggerak PKK Kab. Kotim Sisa Masa Bakti 2016 ? 2021
04 MARET 2019
In Berita

Pelantikan anggota pengurus TP-PKK Kab. Kotim sisa masa bakti 2016 ? 2021 yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Sampit(4/3) dihadiri oleh : Bupati Kotim, Wakil Bupati, Sekda Kotim, SOPD, seluruh Camat Sekotim, Pengurus PKK tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Lurah serta tamu undangan.

Rapat Koordinasi Teknis dan Persiapan SOPD Kab Kotim Pada Kegiatan BBGRM di Desa Karang Sari

Pemerintah Kab Kotawaringin Timur melaksanakan rapat dalam rangka Persiapan Peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat Ke-16, Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-17 dan Hari Keluarga Nasional Ke-26 Tingkat Propinsi Kalteng Tahun 2019 (27/2) bertempat di Aula Lantai 2 Sekda Kab Kotim di hadiri oleh Sekda Kab Kotim Bapak Halikinnor SH.MM, Asisten I, Asisten III, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas P3AP2KB, Wakil SOPD Kab Kotim, Kades Karang Sari dan Tamu Undangan.

Rapat di buka oleh Sekda Kab Kotim Bapak Halikinnor SH.MM, sekaligus memberikan sambutan diantaranya beliau menyampaikan bahwa untuk menyukseskan kegiatan BBGRM Tingkat Propinsi Kalteng di Desa Karang Sari Kecamatan Parenggean yaitu tentu adanya ?Sinergi? antara kegiatan dari Propinsi dan Kabupaten artinya mana yang jadi tanggung jawab Propinsi dan mana yang jadi tanggung jawab Kabupaten, bahwa ini menyangkut anggaran harus di ?Koordinasi dan Sinkronisasi? yang baik.

Dalam kegiatan BBGRM nanti juga supaya di koordinasikan di perusahaan di wilayah Kecamatan Parenggean apa yang jadi Partisipasi dan Kontribusi dari perusahaan tersebut, karena acara tersebut Insya Allah akan di hadiri oleh Bapak Gubernur dan Bupati.

Acara Rapat selanjutnya dipimpin oleh Asisten III Bapak Imam Subekti untuk membahas rencana kegiatan BBGRM Tingkat Propinsi di Desa Karang Sari sesuai dengan usaha dari masing-masing SOPD Kab. Kotim, diantaranya yaitu

Peringatan Isro? Mi?raj Nabi Muhammad SAW
Bakti Sosial
Pelayanan Kesehatan dan KB
Nikah Masal
Pemutaran Film
Pasar Murah
Stand Pameran di UMKM dan SOPD
Sosialisasi PBB danPajak Sarang Walet
Perekaman KTP dan Cetak Gratis
Bantuan Bibit Holtikultura
Dll

Syukuran Panen Bawang Merah di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Huklu

Kementerian Pertanian melaksanakan Program Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah Hortikultura dialokasikan ke Kabupaten/Kota di Indonesia. Melalui program tersebut Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan melakukan Pengembangan Bawang Merah.
Kegiatan Syukuran Panen Bawang Merah yang dilaksanakan di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Camat Mentaya Hulu, Kapospol Tangar, Kades Tangar, perwakilan Perkebunan di sekitar desa Tangar, serta Kelompok Tani lingkup Desa Tangar, Desa Kapuk, dan Kelurahan Kuala Kuayan. Pada Sambutannya Kepala Dinas Pertanian KotawaringinTimur Bapak Ir. I Made Dikantara mengatakan bahwa Pemerintah terus mendukung sepenuhnya untuk Pengembangan Budidaya Tanaman Hortikultura, diantaranya Bawang Merah yang merupakan salah satu komoditas unggulan nasional serta komoditas pemicu terjadinya inflasi. Pengembangan yang dilakukan merupakan stimulan bagi kelompok tani, dimana nantinya diharapkan mampu mandiri dalam membudidayakan. Harapan dari Pemerintah agar budidaya yang telah dirintis dan sudah mulai berkembang saat ini bersifat berkelanjutan untuk mampu memenuhi permintaan pasar.
Alokasi Kegiatan Pengembangan Bawang merah di Desa Tangar tahun 2018 seluas 2 Ha. Pelaksanaan Syukuran Panen Bawang merah merupakan pertanaman yang dilakukan pada akhir Tahun 2018 di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu pada Kelompok Tani Manunggal Tekat kurang lebih seluas 0,25 Ha, Luasan pertanaman lainnya telah melaksanakan panen sebelumnya pada akhir tahun 2018. Pada Acara tersebut telah dilakukan umbian bawang merah dengan estimasi 13 Ton/Ha Umbi Basah.
Kedepannya pada tahun 2019 dialokasikan ke Kabupaten Kotawaringin Timur Pengembangan Bawang Merah seluas 25 Ha dengan menggunakan umbi seluas 20 Ha dan 5 Ha dengan menggunakan TSS /Biji. Alokasi Kegiatan Pengembangan tersebar di Enam (6) Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni Kec. Seranau, Kec. Parenggean, Kec. Mentaya Hulu, Kec. Baamang, Kec. MB. Ketapang, Kec. Telawang. Alokasi Kegiatan ini direncanakan penyebarannya dilakukan sekitar bulan Juni 2019.

sumber : Dinas Pertanian Kab. Kotim

Bupati Kotawaringin Timur lantik 48 Kepala Desa Serentak

Pelantikan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Kotawaringin Timur telah dilaksanakan pada hari Senin, 25 Pebruari 2019 bertempat di Gedung Serbaguna Sampit.

Acara Pelantikan Kades dihadiri oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kab.Kotim, Sekretaris Daerah, Kepala SOPD Kab.Kotim, Camat, Panpil dan Panwas Pilkades, dan Para Undangan lainnya.

Dalam acara Pelantikan Kepala Desa tersebut Bp Bupati menyampaikan Sambutan di antaranya yaitu, bahwa seluruh Kepala Desa, khususnya Kepala Desa terpilih agar mengenali kondisi Sosial masyarakat Desa yang akan dipimpin, menggali potensi-potensi Desa yang ada, sehingga Ekonomi masyarakat Desa tumbuh dan berkembang, sehingga ada pergerakan kemajuan Desa, yang awalnya Desa Swadaya, bergerak menjadi Desa Swakarya dan akhirnya menjadi Desa Swasembada. Inilah yang kita harapkan bersama kedepan, ada perubahan Desa-desa yang ada di kabupaten Kotawaringin ini kearah yang lebih baik dan mandiri.

Pelantikan Kepala Desa terpilih merupakan amanah dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 bahwa pemilihan Kepala Desa dilaksanakan serentak dengan bertahap. Kita telah melakukan tahapan-tahapan pemillihan Kepala Desa serentak tahap kedua di Tahun 2018 yang lalu, mulai dari Penjaringan sampai dengan penetepatan Kades terpilih yang dari semua proses pemilihan Kepala Desa tersebut berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat Desa akan berdemokrasi, ini yang harus kita jaga bersama kedepan.

Dari 168 Desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur pada Tahun 2017 yang lalu, sebanyak 77 Desa telah mengikuti pemilihan Kepala Desa serentak tahap pertama, dan telah ditetapkan dan dilantik menjadi Kepala Desa yang Defenitif. Tahun 2018 sebanyak 48 (Empat Puluh Delapan) desa mengikuti pemilihan Kepala Desa serentak tahap kedua, 48 (Empat Puluh Delapan) Kepala Desa terpilih dan sudah ditetapkan menjadi Kepal Desa dan akan dilantik dan akan mengucapkan sumpah dan janji hari ini.

Perlu diketahui, bahwa Kepala Desa dapat diberhetikan, apabila di pengadilan terbukti dan berkekuatan hukumn tetap melakukan tindak pidana Korupsi penyelewengan dana desa. Untuk itu diminta kepada seluruh Kepala Desa agar berhati – hati dalam penggunaan dana desa dan ikuti petunjuk penggunaan dana desa serta tetap berkoordinasi dengan Dinas teknis terkait.

Diharapkan Kepala Desa terpilih untuk semangat dalam menjalani tugas – tugas Pemerintahan Desa berilah yang terbaik buat desa. Tingkatkan peran PKK untuk memberdayakan kaum perempuan guna menunjang keterampilan kaum perempuan di desa.

NAMA ? NAMA KEPALA DESA YANG DILANTIK DI KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR TAHUN 2019

NO

NAMA

JABATAN

1

H. MOJU BETTI SUHERU

KEPALA DESA JEMARAS

2

ZAINAL ABIDIN

KEPALA DESA PENYAGUAN

3

HARMONIS

KEPALA DESA TUMBANG KANIA

4

MASLANSYAH

KEPALA DESA RANTAU SAWANG

5

REPANDI APRIADI

KEPALA DESA KUIN PERMAI

6

SAPRUDIN

KEPALA DESA REGEI LESTARI

7

SUGIANUR, S.Pd

KEPALA DESA BAPINANG HULU

8

KADRIANSYAH, S.Pd

KEPALA DESA BAPINANG HILIR LAUT

9

SIGIT PRANOTO A.M

KEPALA DESA RAWA SARI

10

BAHRIANSYAH

KEPALA DESA BAPINANG HILIR

11

H. MUSMULIADI

KEPALA DESA HANTIPAN

12

MULYADI

KEPALA DESA BAMADU

13

KURYADI

KEPALA DESA BAGENDANG PERMAI

14

TEDIANSYAH

KEPALA DESA BAGENDANG HULU

15

FITRIANNUR, S.IP

KEPALA DESA BANGKUANG MAKMUR

16

SYAHRUDIN

KEPALA DESA TELAGA BARU

17

KASMUDIN

KEPALA DESA TINDUK

18

ASWANDI SYUKUR

KEPALA DESA TERANTANG

19

NGAJO

KEPALA DESA SERAGAM JAYA

20

ABDUL MUHID

KEPALA DESA TERANTANG HILIR

21

SAPRANSYAH

KEPALA DESA HANJALIPAN

22

AGUS PRAWITO, S.Pd

KEPALA DESA KANDAN

23

SUPIAN HADI

KEPALA DESA CEMPAKA MULIA BARAT

24

KAKAU

KEPALA DESA SELUCING

25

IYUL

KEPALA DESA TUMBANG KOLING

26

SUPRIANTO

KEPALA DESA BERINGIN TUNGGAL JAYA

27

NOVALYANTO

KEPALA DESA TEHANG

28

JOHANSYAH

KEPALA DESA MENJALING

29

SETO HADI

KEPALA DESA MEKAR JAYA

30

H. SUMARDI

KEPALA DESA KAWAN BATU

31

DEDI. S

KEPALA DESA KAPUK

32

EDI INDRA M,SE

KEPALA DESA PEMANTANG

33

AL IRSAD S.Pd

KEPALA DESA TANJUNG JARINGAU

34

PERI

KEPALA DESA SUNGAI PURING

35

SUROCHMAT

KEPALA DESA BHAKTI KARYA

36

SAHEWAN HARIANTO, A.Md

KEPALA DESA KENYALA

37

TAPEA

KEPALA DESA TUMBANG TAWAN

38

HARMIJO

KEPALA DESA TUMBANG SALUANG

39

ALI RAHMAN

KEPALA DESA TANAH HALUAN

40

ROMI UPIANO

KEPALA DESA TANJUNG JORONG

41

FRANCISCUS BUDI SURYADI

KEPALA DESA JATIWARINGIN

42

ALIE D.NASIR

KEPALA DESA SEBUNGSU

43

MUHAMMAD AMI, S.Pd

KEPALA DESA WONOSARI

44

AHMAD MUZAKI, S.HI

KEPALA DESA BUANA MUSTIKA

45

ACHMAD BADIRUN

KEPALA DESA TRIBUANA

46

SUROHMAN

KEPALA DESA AGUNG MULYA

47

H. SUHARYANTO

KEPALA DESA TUMBANG SANGAI

48

SUCIPTO

KEPALA DESA TANJUNG HARAPAN