Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Syukuran Panen Bawang Merah di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Huklu

Kementerian Pertanian melaksanakan Program Peningkatan Produksi dan Nilai Tambah Hortikultura dialokasikan ke Kabupaten/Kota di Indonesia. Melalui program tersebut Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan melakukan Pengembangan Bawang Merah.
Kegiatan Syukuran Panen Bawang Merah yang dilaksanakan di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian, Camat Mentaya Hulu, Kapospol Tangar, Kades Tangar, perwakilan Perkebunan di sekitar desa Tangar, serta Kelompok Tani lingkup Desa Tangar, Desa Kapuk, dan Kelurahan Kuala Kuayan. Pada Sambutannya Kepala Dinas Pertanian KotawaringinTimur Bapak Ir. I Made Dikantara mengatakan bahwa Pemerintah terus mendukung sepenuhnya untuk Pengembangan Budidaya Tanaman Hortikultura, diantaranya Bawang Merah yang merupakan salah satu komoditas unggulan nasional serta komoditas pemicu terjadinya inflasi. Pengembangan yang dilakukan merupakan stimulan bagi kelompok tani, dimana nantinya diharapkan mampu mandiri dalam membudidayakan. Harapan dari Pemerintah agar budidaya yang telah dirintis dan sudah mulai berkembang saat ini bersifat berkelanjutan untuk mampu memenuhi permintaan pasar.
Alokasi Kegiatan Pengembangan Bawang merah di Desa Tangar tahun 2018 seluas 2 Ha. Pelaksanaan Syukuran Panen Bawang merah merupakan pertanaman yang dilakukan pada akhir Tahun 2018 di Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu pada Kelompok Tani Manunggal Tekat kurang lebih seluas 0,25 Ha, Luasan pertanaman lainnya telah melaksanakan panen sebelumnya pada akhir tahun 2018. Pada Acara tersebut telah dilakukan umbian bawang merah dengan estimasi 13 Ton/Ha Umbi Basah.
Kedepannya pada tahun 2019 dialokasikan ke Kabupaten Kotawaringin Timur Pengembangan Bawang Merah seluas 25 Ha dengan menggunakan umbi seluas 20 Ha dan 5 Ha dengan menggunakan TSS /Biji. Alokasi Kegiatan Pengembangan tersebar di Enam (6) Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni Kec. Seranau, Kec. Parenggean, Kec. Mentaya Hulu, Kec. Baamang, Kec. MB. Ketapang, Kec. Telawang. Alokasi Kegiatan ini direncanakan penyebarannya dilakukan sekitar bulan Juni 2019.

sumber : Dinas Pertanian Kab. Kotim

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *