Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Diskominfo Kotim Resmi Berganti Nahkoda, Transformasi Digital Dipercepat Lewat Semangat “Pro-KOPI”

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menegaskan keseriusannya dalam mempercepat transformasi digital daerah. Hal ini ditandai dengan serah terima jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim dari Pelaksana Tugas (Plt.) Ady Candra, S.H., M.H. kepada Kepala Diskominfo definitif Cok Orda Putra Legawa, S.Si., M.Sc.

Momentum ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan menjadi titik awal penyelarasan arah kebijakan digital daerah dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025–2029, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, adaptif, dan berbasis teknologi.

Dalam arahannya, Cok Orda Putra Legawa memperkenalkan tagline “Pro-KOPI” yang merupakan akronim dari Profesional, Kolaboratif, Adaptif, dan Inovatif. Tagline ini disebut sebagai komitmen kerja Diskominfo Kotim untuk menghadirkan layanan publik digital yang lebih progresif, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Diskominfo ke depan tidak cukup hanya menjadi penyampai informasi. Kita harus bertransformasi menjadi otoritas digital daerah yang aktif meningkatkan literasi digital dan memastikan layanan komunikasi menjangkau seluruh wilayah,” tegasnya.

Cok Orda juga menekankan bahwa transformasi digital bukan agenda satu instansi semata. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, mulai dari pemerintah, swasta, masyarakat, perguruan tinggi, hingga media massa. Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat, upaya digitalisasi berisiko berjalan parsial dan tidak berkelanjutan.

Dalam konteks diseminasi informasi publik, Diskominfo Kotim ditegaskan sebagai corong resmi pemerintah daerah. Peran ini mencakup penyajian informasi yang akurat, valid, dan terkini, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menangkal hoaks dan disinformasi yang semakin masif di ruang digital.

Berdasarkan data Diskominfo per 15 April 2024, masih terdapat lima desa di Kabupaten Kotawaringin Timur yang belum terjangkau layanan telekomunikasi atau mengalami blank spot. Kondisi ini menjadi salah satu fokus utama yang akan ditangani secara bertahap melalui penguatan infrastruktur telekomunikasi.

Sebagai langkah konkret, Diskominfo Kotim menetapkan dua Indikator Kinerja Utama (IKU), yakni:

  1. Peningkatan kualitas dan pemerataan infrastruktur telekomunikasi di seluruh wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
  2. Peningkatan nilai kualitas Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini telah masuk dalam Indeks Masyarakat Digital Indonesia.

Selain itu, fokus kerja Diskominfo juga mencakup pengelolaan statistik sektoral, persandian, serta keamanan informasi sebagai fondasi penting tata kelola pemerintahan yang transparan, aman, dan berbasis data.

Dengan kepemimpinan baru ini, Diskominfo Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan mampu tampil sebagai motor penggerak transformasi digital daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah secara keseluruhan.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *