Diskominfo Dan Dinsos Kotim Mengikuti Sosialisasi ASO
Kabid Infrastruktur Informatika dan Statistik Daerah Mohammad Gaddafi, S.Kom dan Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Cok Orda Putra Legawa,S.Si, M.Sc mewakili Dinas Kominfo Kab. Kotim bersama Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Watmin,S.ST dan Ahli Pertama Pekerja Sosial Sofia Anisatul Af’Idah,S.Sos dari Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur mengikuti Rapat Penyampaian Informasi dan Koordinasi Tindak Lanjut Pembagian STB (Set Top Box) untuk Rumah Tangga Miskin dan Sosialisasi dimulainya ASO (Analog Switch Off) Bertahap Secara Virtual yang di laksanakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bertempat di Ruang Sampit Creative Hub (SCH) Diskominfo Kab. Kotim, Jum,at (13/05/2022).
pa sebenarnya ASO yang kemudian mengharuskan masyarakat memakai Set Top Box agar bisa menonton tayangan televisi kesayangan ?, ASO adalah akronim dari Analog Switch Off atau peralihan sistem penyiaran TV analog ke TV digital.
Adapun ASO dilakukan terkait dengan langkah Indonesia menata infrastruktur digital termasuk frekuensi siaran. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Disebutkan bahwa tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022. Hal ini akan memberikan waktu untuk tiap daerah mendapat sosialisasi, sekaligus mendukung program Kominfo yang akan bagikan bantuan Set Top Box gratis bagi warga miskin yang terdampak ASO.
Tayangan TV digital berbeda dengan TV kabel karena tidak berbayar, dalam mengaksesnya pemirsa tidak memerlukan internet.