Bupati Larang Pejabat Gelar Open House
SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Halikinnor melarang para pejabat di daerah itu, menggelar pelaksanaan open house saat lebaran idul fitri 1442 H nanti. Menurut Halikinnor, larangan tersebut berkaitan dengan masih tingginya angka kasus Covid-19 di wilayah itu.
?Saya minta pejabat tidak ada yang melakukan open house, kalaupun ingin bersilahturahmi lebih baik yang skala kecil saja,? ujarnya, saat menyampaikan sambutan pada acara Safari Ramadan di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Sabtu (1/5).
Dirinya sendiri juga tidak akan menggelar open house saat lebaran nanti. Untuk itu, ia berharap apa yang ia lakukan juga dapat dicontoh oleh para pejabat yang lain. Ia juga tidak memberikan toleransi, meski kediaman beberapa pejabat statusnya masuk dalam zona hijau ataupun kuning.
?Saya mohon kebijakan ini dapat dimaklumi. Meskipun ada yang rumahnya masuk dalam zona hijau ataupun kuning, tetap tidak kita perbolehkan. Keputusan ini untuk kebakan bersama,? pesannya.
Disamping itu dirinya juga mengingatkan, agar masyarakat tidak melakukan aktivitas mudik pada lebaran tahun ini. Karena kondisi Pandemi Covid-19 belum berakhir, pihaknya tidak ingin penyebarannya semakin meluas dan tidak terkendali.
Dalam kegiatan tersebut, dirinya juga meminta kepada masyarakat di tengah bulan Ramadan ini agar terus berdoa supaya Pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Agar kehidupan kembali normal dan juga kondisi perekonomian masyarakat dapat pulih kembali.
?Saya mengajak masyarakat juga agar selalu berdoa, semoga daerah kita ini selalu diberikan keberkahan,? harapnya.
Sumber : Tabengan (May)
0 komentar