Bapenda Kotawaringin Timur Luncurkan Aplikasi E-Layanan PBB untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meluncurkan aplikasi E-Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mendaftar dan membayar PBB serta meningkatkan pendapatan asli daerah. Peluncuran aplikasi E-Layanan PBB ini juga menjadi bagian dari Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) yang digelar di halaman kantor Bapenda., Kamis (08/06/2023)
Wakil Bupati Irawati menyatakan bahwa aplikasi E-Layanan PBB akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pendaftaran data objek pajak baru, mutasi subjek pajak PBB-P2, dan layanan keberatan. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan aksesibilitas layanan bagi pengguna akan meningkat secara signifikan karena layanan dapat diakses secara elektronik melalui perangkat yang terhubung dengan internet.
“Ini juga membantu kita dalam mengelola objek-objek PBB yang menjadi kewenangan daerah agar segera diinventarisir dan dikelola sebagai objek PBB-P2, sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Wakil Bupati Irawati saat meresmikan aplikasi E-Layanan PBB.
E-Layanan PBB merupakan inovasi dari Bapenda Kotawaringin Timur dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kabupaten Kotawaringin Timur telah berhasil meraih peringkat 2 se-Kalimantan dan peringkat 1 se-Kalimantan Tengah dalam pengelolaan teknologi informasi melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Dalam era digital ini, Wakil Bupati Irawati menekankan pentingnya kesadaran akan penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan kepada masyarakat. Penggunaan aplikasi E-Layanan PBB diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi, dan keamanan dalam proses pendaftaran dan pembayaran PBB.
Bapenda Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya aplikasi E-Layanan PBB, diharapkan proses administrasi perpajakan dapat lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan pendapatan asli daerah secara keseluruhan.
0 komentar