Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Wakil Bupati Kotim Membuka Sosialisasi Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024

Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, S.Pd, secara resmi membuka acara sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotim dan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim. Acara ini dihadiri oleh ASN dari berbagai instansi pemerintah di  Kotim, Kamis (08/06/2023)

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Irawati menyampaikan pentingnya netralitas ASN dan Non ASN (tenaga kontrak) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik. Ia menekankan bahwa ASN memiliki peran yang sangat krusial dalam menjaga netralitas dan profesionalisme dalam proses pemilu dan pemilihan 2024 serta dalam memastikan kelancaran demokrasi di Kotim, dan Bersama-sama berkomitmen untuk mengawal netralitas tersebut.

“Sebagai ASN, kita harus menjaga netralitas dan menjalankan tugas-tugas kita sebagai pelayan publik dengan integritas yang tinggi. Dalam konteks pemilu dan pilkada, netralitas ASN sangatlah penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan, setelah kegiatan sosialisasi ini, kita akan sama-sama berikrar dan menandatangani pakta integritas sebagai upaya mengawal netralitas ASN  ” kata Wakil Bupati Irawati.

Sementara itu Kamaruddin Makalepu, Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, menyampaikan pentingnya sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk mencegah terjadinya pelanggaran ASN Kotim dalam proses pemilu. Sosialisasi ini berfokus pada mengawal dan menjaga netralitas ASN dalam peran mereka sebagai pelayan publik.

Kamaruddin Makalepu menjelaskan bahwa sosialisasi ini dirancang dengan serius dan melibatkan narasumber dari instansi yang merupakan penegak dan pembuat keputusan mengenai netralitas ASN, termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada ASN di Kotim tentang pentingnya menjaga netralitas dalam pemilu.

“Kami betul-betul fokus pada sosialisasi ini untuk mengawal proses pemilu. Salah satu upaya kami adalah menyelenggarakan sosialisasi netralitas ASN dengan melibatkan narasumber yang ahli di bidang ini, termasuk perwakilan dari KASN. Kami juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena mereka memiliki peran penting dalam pengawasan ASN di Kotim,” ungkap Kamaruddin Makalepu.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *