Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

Kepala Desa di Kotim Diberi Pembekalan Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan

Bupati Kotawaringin Timur, H Halikinnor, SH, MM meminta seluruh kepala desa lebih teliti dalam pengelolaan keuangan desa agar semakin efektif untuk pembangunan dan tidak sampai terjadi pelanggaran hukum.

Itu disampaikannya saat membuka workshop evaluasi pengelolaan keuangan desa dan pembangunan desa tahun 2023. Kegiatan ini dihadiri 165 kepala desa dari 17 kecamatan di Kotawaringin Timur.

“Anggaran yang besar tersebut saya berharap pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” kata bupati, Senin (5/6/2023).

Diskusi dipandu Kepala DPMD Kotawaringin Timur Raihansyah. Narasumber Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Bambang Ari Setiono, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah Hari Utomo, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah Etty Aprilya dan Analis Kebijakan Ahli pada Kementerian PDTT Novita Riani.

Megiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan bagi perangkat daerah terkait, camat dan kepala desa dalam melakukan pembinaan, pengawasan dan pengelolaan keuangan desa serta perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di desa.

Kotawaringin terdiri 168 desa pada 17 kecamatan, dengan anggaran yang diterima desa dari APBN maupun APBD dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Tahun 2022 menerima transfer Dana Desa (DD) sebesar Rp144.196.324.000 dan pada tahun 2023 menerima transfer dana desa sebesar Rp149.075.731.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp4.879.407.000.

Alokasi Dana Desa (ADD) yang dianggarkan dan ditransfer ke desa juga  mengalami kenaikan yakni tahun 2022 sebesar Rp88.680.602.400 dan pada tahun 2023 kami naikkan menjadi Rp109.050.053.200 atau mengalami kenaikan Rp20.369.450.800.

Selain karena adanya peningkatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah pada peningkatan kesejahteraan dan pembangunan desa.

Selain peningkatan anggaran, pemerintah daerah juga menaikkan penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa pada tahun 2023 sebesar Rp500 ribu dan kenaikan insentif bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp250 ribu.

“Walaupun kenaikan ini masih sangat kecil, kami berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan bagi kepala desa dan perangkat desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang pada akhirnya kami berharap meningkatnya juga kinerja dari kepala desa dan perangkat desa dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa,” ujarnya.

Bupati mengingatkan instansi pendamping, pembina, pengawas, pemantau dan terutama kepada desa sebagai pengguna dana tersebut, harus selalu transparan dan mengedepankan akuntabilitas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bagi camat dan kepala desa terhadap beberapa aturan tersebut. Harapannya, pembangunan desa menjadi lebih baik dan masyarakatnya menjadi lebih sejahtera karena kemajuan dan kemandirian desa akan mewujudkan
kemandirian dan kemajuan Kabupaten Kotawaringin Timur secara umum.

Halikinnor mengaku, hampir di setiap kesempatan kegiatan desa selalu mengingatkan kepada Inspektorat, pemerintah kecamatan serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar
melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa. Pengawasan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 73 tahun 2020.

“Untuk mewujudkan pembangunan desa yang merata, kami pemerintah daerah telah menetapkan program satu desa terdapat satu program atau kegiatan kabupaten senilai Rp200 juta terhitung mulai 2023. Saya berharap ini akan terus ditingkatkan sehingga semua desa akan merasakan pemerataan pembangunan,” pungkas bupati.

0 komentar

Belum ada komentar

Tuliskan pesan/tanggapan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *