Skip to content Skip to left sidebar Skip to right sidebar Skip to footer

PEMBERITAHUAN RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG PERTOLONGAN KESELAMATAN PENERBANGAN DAN PEMADAM KEBAKARAN (PKP-PK) BANDAR UDARA H. ASAN SAMPIT DI KELURAHAN BAAMANG HULU KECAMATAN BAAMANG

Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 500.17.2.1/014/SETDA.TAPEM/2025 Terkait Pemberitahuan Rencana Pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan Dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit Di Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang Tanggal 10 Januari 2025 Maka diberitahukan hal-hal sebagai berikut :

Maksud dan tujuan rencana pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

a. Maksud

Maksud dari rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit sebagai bagian dari pengembangan Bandar Udara H. Asan Sampit dengan memindahkan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit sehingga tidak mengganggu pergerakan pesawat berbadan besar di darat.

b. Tujuan

Tujuan dari rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit adalah untuk mewujudkan Bandar Udara H. Asan Sampit agar dapat didarati pesawat berbadan besar, meningkatkan frekuensi penerbangan dari dan menuju Kota Sampit dan juga diharapkan harga tiket yang lebih murah sehingga dapat memberikan pelayanan kebutuhan yang lebih baik kepada masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan transportasi udara yang lebih intensif dan terjangkau.

 

Letak dan luas tanah yang dibutuhkan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

Letak tanah rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) berada di area Bandar Udara H. Asan Sampit Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur dengan luasan    ±17.890 m²

 

Tahapan rencana Pengadaan Tanah Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

a. Tahap Persiapan

Pada tahapan ini dilakukan Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah oleh Bupati untuk kemudian dilakukan pemberitahuan rencana pengadaan tanah, pendataan awal lokasi rencana pengadaan tanah, selanjutnya dilaksanakan Konsultasi Publik, dan hasil dari Konsultasi Publik akan ditindak lanjuti dengan pengajuan permohonan penetapan lokasi hingga diterbitkannya keputusan penetapan lokasi oleh Bupati Kotawaringin Timur yang kemudian diumumkan dikantor Kelurahan Baamang Hulu, di lokasi pembangunan dan melalui media cetak atau media elektronik.

b. Tahap Pelaksanaan

Pada tahapan ini dilakukan Pembentukan Tim Pelaksana Pengadaan Tanah (PPT) selanjutnya dilakukan penilaian oleh penilai pertanahan pada objek tanah yang akan dijadikan rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dan hasil dari penilaian tersebut akan dilakukan proses ganti kerugian berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta dilakukan secara transparan.

c. Tahap Penyerahan Hasil

Pada tahapan penyerahan hasil ini, kegiatan yang dilakukan yaitu melaksanakan penyerahan hasil pengadaan tanah oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah /Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Kotawaringin Timur, selanjutnya Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur mengajukan permohonan sertifikat Hak Atas Tanah kepada Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Kotawaringin Timur.

 

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

Pada kegiatan pengadaan tanah untuk rencana pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit diperkirakan/estimasi jangka waktu pengadaan tanah dilakukan selama ± 3 Bulan.

 

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara H. Asan Sampit menyesuaikan dengan perencanaan dari Kementrian Perhubungan.

 

 Informasi lainnya

a. Akan dilaksanakan sosialisasi kegiatan pengadaan tanah bagi Pembangunan Gedung Pertolongan Keselamatan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara H. Asan Sampit di Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 14 Januari 2025 pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Aula Kelurahan Baamang Hulu.

b. Dihimbau pada saat menghadiri undangan sosialisasi pemberitahuan rencana pengadaan tanah untuk Pembangunan pembangunan Gedung Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandar Udara H. Asan Sampit, masyarakat yang berhalangan hadir dapat menguasakan kepada pihak lain/salah satu ahli waris dengan mengisi surat kuasa.

 

Link Pengumuman   PEMBERITAHUAN RENCANA PEMBANGUNAN GEDUNG (PKP-PK) BANDAR UDARA H. ASAN SAMPIT